Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Panduan pengembangan kurikulum diususun antara lain agar dapat memberi kesepakatan peserta didik untuk :
- belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- belajar untuk memahami dan menghayati.
- belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
- belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
- belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar