Minggu, 27 Maret 2011

Rasional

         Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencpai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di derah.
          Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
           Panduan pengembangan kurikulum diususun antara lain agar dapat memberi kesepakatan peserta didik untuk :
  1. belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. belajar untuk memahami dan menghayati.
  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan 
  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar